Blog

Mengenal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Tujuannya

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) merupakan salah satu program strategis yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Program ini direncanakan mulai berjalan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama, berasaskan kekeluargaan. Semangat inilah yang menjadi dasar lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. 

Gagasan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, tercermin dari pernyataan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya koperasi sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di tingkat desa, melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Apa Itu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes/Kel Merah Putih adalah lembaga ekonomi di tingkat desa yang beranggotakan masyarakat setempat. Koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Fungsinya bukan hanya sekadar tempat simpan pinjam, tetapi juga sebagai motor penggerak aktivitas ekonomi lokal yang dikelola bersama, untuk kesejahteraan bersama.

Program ini memiliki tiga mekanisme pendekatan dalam membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, yaitu desa dapat mendirikan koperasi baru dengan bantuan pemerintah, mengembangkan koperasi yang telah ada, atau memilih untuk merevitalisasi koperasi yang sudah tidak aktif.

Tujuan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

Pembentukan koperasi ini lahir dari kebutuhan untuk memperkuat pondasi ekonomi desa. Beberapa tujuan utamanya menekankan pada penguatan ekonomi rakyat, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di tingkat akar rumput.

  • Memperkuat perekonomian desa.
    Dengan koperasi, roda ekonomi di desa diharapkan lebih hidup, berkelanjutan, dan dapat menjadi penopang kemandirian masyarakat.
  • Meningkatkan nilai tukar petani.
    Petani sering menjadi pihak yang terpinggirkan di rantai pasok. Koperasi diharapkan membantu menaikkan harga jual hasil panen melalui skema distribusi yang lebih adil.
  • Menekan inflasi.
    Stabilnya harga bahan pokok di tingkat desa dapat menjaga daya beli masyarakat, sehingga inflasi pun dapat ditekan.
  • Menciptakan lapangan kerja.
    Dengan unit usaha koperasi yang beragam, peluang kerja baru di desa akan terbuka lebih luas.
  • Meningkatkan inklusi keuangan.
    Koperasi menjadi sarana masyarakat desa untuk mengakses layanan keuangan secara legal dan terjangkau.

Semua tujuan ini berangkat dari keinginan agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mandiri secara ekonomi.

Tertarik mendirikan Kopdes/kel Merah Putih di wilayahmu? Pelajari lebih lanjut mekanisme pendiriannya di artikel ini dan langkah pendaftarannya secara online di sini.

7 Jenis Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kopdes/Kel Merah Putih dilengkapi dengan tujuh unit usaha atau gerai. Setiap gerai dirancang agar dapat menjawab kebutuhan warga sekaligus menggerakkan ekonomi desa.

  1. Apotek dan Klinik.
    Fasilitas kesehatan dasar ini memudahkan warga mendapatkan layanan kesehatan terjangkau tanpa harus jauh ke kota.
  2. Unit Usaha Simpan Pinjam.
    Membantu anggota koperasi mengakses modal kerja maupun kebutuhan darurat dengan proses yang lebih cepat dan transparan.
  3. Kantor Koperasi.
    Berfungsi sebagai pusat administrasi, pengelolaan anggota, serta tempat layanan informasi bagi masyarakat.
  4. Pengadaan Sembako.
    Gerai sembako memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil, mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
  5. Pergudangan atau Cold Storage.
    Menampung hasil pertanian atau perikanan agar kualitas produk tetap terjaga sebelum dipasarkan.
  6. Logistik.
    Unit logistik mendukung distribusi barang dari dan ke desa dengan jalur transportasi yang lebih efisien.
  7. Unit Usaha Lain.
    Selain enam unit utama, koperasi dapat menambah usaha lain yang relevan dengan potensi lokal, seperti toko pertanian, kerajinan tangan, atau pemasaran produk UMKM.

Dengan struktur usaha seperti ini, koperasi diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat akar rumput.

Sumber Pendanaan Koperasi Desa/Kel Merah Putih

Modal awal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berasal dari kombinasi sumber dana: APBN, APBD, dan Dana Desa, ditambah sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini memastikan operasional koperasi berjalan legal, terstruktur, dan memiliki perlindungan hukum.

Rincian Manfaat Koperasi Merah Putih

Manfaat yang dihadirkan tidak hanya berhenti di pelayanan jual beli saja. Lebih luas lagi, Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang nyata. Beberapa di antaranya:

  • Menciptakan lapangan kerja baru di desa.
  • Menekan angka kemiskinan ekstrem.
  • Menyediakan pelayanan kebutuhan pokok secara cepat dan sistematis.
  • Mendorong keterlibatan warga dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi.
  • Memodernisasi manajemen koperasi agar lebih transparan dan efisien.
  • Menjaga kestabilan harga bahan pokok di tingkat konsumen.
  • Meningkatkan harga jual hasil panen petani sehingga nilai tukar petani (NTP) ikut naik.
  • Memutus rantai tengkulak yang merugikan petani.
  • Memperpendek jalur distribusi hasil pertanian.
  • Mendorong inklusi keuangan di pedesaan.
  • Berfungsi sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM lokal.
  • Menekan inflasi di tingkat desa.
  • Membangun kemandirian desa secara ekonomi dan sosial.

Kesimpulan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir sebagai wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan untuk memperkuat ekonomi rakyat dari bawah. Dengan pengelolaan modern dan struktur usaha yang beragam, koperasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Ingin tahu update berita terkini lainnya? Temukan inspirasi teknologi harian di Instagram @Wesclic dan lihat bagaimana inovasi bisa menggerakkan industri ke level berikutnya.

Leave your thought here

Read More

Bagaimana Mendaftar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih?

Revalita 10/07/2025

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) adalah lembaga ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun…

Bagaimana Mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih?

Revalita 10/07/2025

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan…

Mengenal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Tujuannya

Revalita 10/07/2025

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) merupakan salah satu program strategis yang akan diluncurkan oleh Kementerian…

Kenali Cloud Computing untuk Kunci Efisiensi Bisnis Digital

Revalita 10/07/2025

Di era bisnis digital yang serba cepat, kebutuhan untuk menyimpan, mengakses, dan mengelola data makin…

Perplexity Resmi Rilis Comet, Browser AI untuk Lawan Google

Revalita 10/07/2025

Di tengah persaingan teknologi pencarian yang makin sengit, Perplexity memperkenalkan Comet, web browser pertama mereka…

Feedback
Feedback
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!