
Nike Hadapi Gugatan Pembeli NFT dengan Ganti Rugi Rp 84 Miliar
Perusahaan olahraga terkemuka, Nike, kini menghadapi gugatan dari pembeli non-fungible token (NFT) yang merasa dirugikan. NFT adalah aset digital unik yang dapat mewakili karya seni, foto, atau produk virtual lainnya, yang diperdagangkan di blockchain.

Pembeli NFT Nike menggugat perusahaan ini setelah mereka merasa mengalami kerugian besar akibat penutupan bisnis digital terkait, RTFKT, yang diakuisisi Nike pada 2021. Kasus ini mencuri perhatian banyak orang karena berhubungan dengan pertumbuhan pasar NFT.
Apa Itu NFT dan Mengapa Ramai Dibeli?
Non-fungible token (NFT) adalah aset digital yang unik dan tidak dapat dipertukarkan satu sama lain. Setiap NFT tercatat di blockchain, yang menjamin kepemilikan dan keaslian aset tersebut. Berbeda dengan cryptocurrency seperti Bitcoin, yang bersifat fungible dan dapat saling dipertukarkan, setiap NFT memiliki nilai dan karakteristik yang berbeda.
NFT dapat berupa gambar, video, musik, atau barang virtual dalam game. Dalam beberapa tahun terakhir, NFT telah menjadi barang koleksi digital yang sangat populer. Banyak perusahaan besar, termasuk Nike, tertarik untuk ikut serta dalam tren ini. Nike meluncurkan NFT bertema sepatu dan koleksi virtual lainnya untuk memasuki dunia metaverse dan menarik konsumen di ruang digital.
Nike bekerja sama dengan RTFKT Studios, perusahaan yang dikenal sebagai pionir dalam desain sepatu virtual berbasis blockchain. Ketika Nike mengakuisisi RTFKT pada tahun 2021, hal ini dianggap sebagai langkah besar untuk memanfaatkan pasar metaverse yang diprediksi akan tumbuh pesat.
Produk NFT seperti sepatu digital dan koleksi lainnya terjual dengan sangat baik. Selain menawarkan barang fisik, NFT juga memberikan akses eksklusif ke acara online, item langka, dan komunitas terbatas.
Apa Saja Gugatan dari Pembeli?
Harapan para pembeli NFT segera sirna ketika Nike mengumumkan bahwa mereka akan menutup RTFKT pada Desember 2024. Keputusan ini mengejutkan banyak orang, terutama mereka yang telah membeli NFT Nike.
Para pembeli merasa rugi besar karena nilai NFT yang mereka beli mengalami penurunan drastis setelah penutupan mendadak tersebut. Salah satu penggugat utama, Jagdeep Cheema, mengajukan gugatan di pengadilan federal Brooklyn, New York, mewakili pembeli NFT yang merasa dirugikan. Mereka menilai bahwa penutupan RTFKT secara tiba-tiba membuat permintaan terhadap NFT Nike menurun tajam, yang berujung pada jatuhnya nilai aset yang telah mereka beli.
Selain itu, dalam gugatan tersebut, Cheema dan penggugat lainnya juga mengklaim bahwa NFT Nike seharusnya terdaftar sebagai sekuritas, namun Nike menjualnya tanpa mendaftarkannya pada Securities and Exchange Commission (SEC), yang membuat NFT ini tidak sah secara hukum.
Penggugat berpendapat bahwa jika mereka mengetahui NFT tersebut tidak terdaftar, mereka tidak akan pernah membeli aset tersebut. Sebagai akibat dari ini, mereka menuntut ganti rugi sebesar 5 juta dolar AS (sekitar Rp 84 miliar), dengan alasan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen di beberapa negara bagian, termasuk New York, California, Florida, dan Oregon.
Keputusan Nike Menutup RTFKT
RTFKT, yang dibeli Nike pada 2021, adalah perusahaan sepatu virtual yang mengandalkan teknologi blockchain untuk memastikan keaslian produk-produk digitalnya. Dengan akuisisi ini, Nike berusaha untuk merambah pasar metaverse, yang saat itu diprediksi akan berkembang pesat.
Nike ingin menjadi bagian dari inovasi digital dengan memasukkan produk-produk fisik dan digital ke dalam satu ekosistem. Namun, pada Desember 2024, Nike memutuskan untuk menutup RTFKT, meskipun mereka tetap menyatakan bahwa inovasi yang diluncurkan oleh RTFKT akan tetap hadir dalam bentuk kolaborasi kreator dan proyek-proyek baru yang belum dirinci lebih lanjut.
Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama pembeli NFT Nike. Meskipun Nike berkomitmen bahwa proyek-proyek RTFKT akan terus dilanjutkan oleh kreator lain, namun para pembeli merasa kecewa karena tidak mendapatkan kejelasan mengenai nasib produk digital mereka.
Banyak yang merasa bahwa mereka telah membeli aset yang seharusnya bisa tumbuh nilainya, tetapi kini nilai itu telah tergerus dengan cepat. Hal ini memicu kekecewaan dan rasa tidak puas dari para pembeli yang merasa bahwa janji-janji Nike dalam dunia digital tidak dipenuhi dengan baik.
Apakah Penutupan RTFKT oleh Nike Melanggar Hukum?
Gugatan yang diajukan oleh Cheema dan penggugat lainnya tidak hanya menuntut ganti rugi finansial, tetapi juga menyoroti masalah besar terkait legalitas NFT itu sendiri. Mereka mengklaim bahwa NFT Nike yang mereka beli harus dianggap sebagai sekuritas, dan karenanya harus terdaftar di SEC sesuai dengan peraturan yang ada.
Jika terbukti bahwa Nike menjual NFT tanpa mendaftarkannya, maka mereka dianggap melanggar hukum. Dalam gugatan ini, penggugat juga menuduh Nike telah melakukan promosi yang menyesatkan dengan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai risiko dan status hukum NFT yang dijualnya. Para pembeli berpendapat bahwa jika mereka mengetahui bahwa NFT Nike tidak terdaftar, mereka tidak akan membeli aset tersebut.
Gugatan terhadap Nike ini berpotensi menjadi langkah awal untuk memperjelas regulasi seputar transaksi digital dan perlindungan konsumen di dunia virtual. Hal ini dapat mempengaruhi bagaimana NFT dan produk digital lainnya diatur di masa depan, baik dari sisi hukum maupun ekonomi digital.
Dampak Psikologis dan Ekonomi Terhadap Pembeli
Bagi banyak pembeli NFT Nike, keputusan menutup RTFKT adalah sebuah tamparan yang sangat mengecewakan. Selain kehilangan uang yang telah mereka investasikan, mereka merasa kehilangan bagian dari identitas digital mereka.
Penurunan nilai NFT yang drastis juga membuat banyak orang skeptis terhadap investasi di dunia digital, terutama di bidang NFT. Pasar yang semula penuh harapan kini dipenuhi ketidakpastian.
Investor mulai meragukan stabilitas dan keberlanjutan pasar NFT, yang sebelumnya sangat dijanjikan akan tumbuh secara signifikan. Dalam jangka panjang, kasus ini dapat mempengaruhi minat masyarakat terhadap NFT dan memperlambat adopsi teknologi blockchain di sektor lain, seperti seni dan hiburan.
Kesimpulan
Kasus gugatan terhadap Nike ini menunjukkan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam bisnis digital. Inovasi yang mengandalkan teknologi baru seperti NFT harus selalu disertai dengan komitmen untuk melindungi konsumen.
Perusahaan besar harus memastikan bahwa mereka memberi informasi yang jelas dan tepat mengenai risiko yang ada, dan tidak hanya berfokus pada potensi keuntungan jangka pendek. Selain itu, penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk digital yang masih belum sepenuhnya diatur oleh regulasi hukum yang jelas.
Saatnya menciptakan solusi digital terbaik dengan Wesclic Indonesia Neotech! Bangun aplikasi aman dan inovatif untuk mendukung kesuksesan bisnis Anda. Kunjungi Wesclic Product untuk informasi lebih lanjut, dan ikuti Wesclic Instagram untuk update teknologi terkini.
Recent Post
-
Xpeng Perkenalkan Robot Humanoid Iron di Shanghai Auto Show 2025
-
Nike Hadapi Gugatan Pembeli NFT dengan Ganti Rugi Rp 84 Miliar
-
Reddit Hadir dengan Fitur Answers untuk Mempermudah Pencarian Jawaban
-
Xiaomi Siapkan Chipset Xring, Bakal Saingi Qualcomm dan MediaTek
-
Google Play Store Kehilangan Jutaan Aplikasi Akibat Kebijakan Baru
-
Perusahaan Game EA PHK 300 Karyawan dan Batalkan Proyek Game Titanfall
-
Gemini 2.5 Memicu Pertanyaan Baru Mengenai Keamanan AI
-
SPHEREx Mulai Pemetaan Langit untuk Ungkap Asal-Usul Alam Semesta
Categories
- Business (146)
- Company Profile (3)
- Developer Connect (126)
- HR and L&D (23)
- Human Reasearch and Development (15)
- Landing Page (2)
- Marketing (27)
- Media Relations (72)
- News (39)
- Public Relations (48)
- Story (8)
- Technology (356)
- Tips and Trick (73)
- Toko Online (2)
- Uncategorized (25)
- Video & Tips (13)
- Wesclic (30)
Tags
Read More
Xpeng Perkenalkan Robot Humanoid Iron di Shanghai Auto Show 2025
titah 07/05/2025 0Teknologi berkembang pesat dan salah satu inovasi yang semakin menarik perhatian adalah robot humanoid. Robot ini dirancang untuk meniru bentuk dan fungsi manusia yang menawarkan…
Nike Hadapi Gugatan Pembeli NFT dengan Ganti Rugi Rp 84 Miliar
titah 07/05/2025 0Perusahaan olahraga terkemuka, Nike, kini menghadapi gugatan dari pembeli non-fungible token (NFT) yang merasa dirugikan.…
Reddit Hadir dengan Fitur Answers untuk Mempermudah Pencarian Jawaban
titah 07/05/2025 0Reddit, salah satu platform media sosial terbesar yang dikenal dengan komunitasnya yang luas dan beragam,…
Xiaomi Siapkan Chipset Xring, Bakal Saingi Qualcomm dan MediaTek
titah 07/05/2025 0Xiaomi, salah satu produsen smartphone terbesar di dunia, kini tengah menyiapkan langkah besar dengan merilis…
Google Play Store Kehilangan Jutaan Aplikasi Akibat Kebijakan Baru
titah 07/05/2025 0Google Play Store adalah rumah bagi jutaan aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android. Namun, belakangan…
Categories
- Business (146)
- Company Profile (3)
- Developer Connect (126)
- HR and L&D (23)
- Human Reasearch and Development (15)
- Landing Page (2)
- Marketing (27)
- Media Relations (72)
- News (39)
- Public Relations (48)
- Story (8)
- Technology (356)
- Tips and Trick (73)
- Toko Online (2)
- Uncategorized (25)
- Video & Tips (13)
- Wesclic (30)
Popular Tags