Blog

Teknologi AI & Regulasi di Indonesia: Harmonisasi Perpres AI Segera Dilakukan untuk Masa Depan Digital yang Aman

Jakarta, 2025 Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak besar di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, industri kreatif, hingga layanan publik. Namun, di balik peluang yang luas, AI juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait regulasi, etika, serta perlindungan data.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kini tengah mempercepat proses harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Regulasi ini dipandang sebagai kerangka penting untuk memastikan pemanfaatan AI di Tanah Air berjalan seimbang antara inovasi, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

Percepatan Regulasi AI: Keniscayaan di Era Digital

Hingga kini, pemanfaatan AI di Indonesia telah berkembang pesat. Teknologi ini dipakai dalam layanan chatbot perbankan, analisis big data untuk kesehatan, kamera pengawas berbasis pengenalan wajah, hingga sistem rekomendasi e-commerce.

Meski memberikan efisiensi dan peluang ekonomi, tanpa regulasi yang jelas, penggunaan AI berisiko menimbulkan masalah, seperti:

  • Pelanggaran privasi data pengguna.
  • Bias algoritma yang berpotensi merugikan kelompok tertentu.
  • Penggunaan ilegal AI dalam penyebaran misinformasi atau deepfake.
  • Ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.

Melihat urgensi ini, pemerintah menegaskan bahwa harmonisasi Perpres AI akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan melibatkan lintas kementerian, akademisi, serta pelaku industri.

Fokus Utama Perpres AI Indonesia

Rancangan Perpres AI di Indonesia tidak hanya sebatas mengatur tata kelola teknologi, tetapi juga akan menjadi acuan etika dan standar penggunaan. Beberapa poin utama yang tengah dibahas antara lain:

  1. Etika Penggunaan AI

    AI harus digunakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi. Setiap produk berbasis AI wajib memiliki penjelasan jelas terkait cara kerja algoritmanya.
  2. Perlindungan Data Pribadi

    Mengingat AI sering bergantung pada data besar, maka regulasi akan menguatkan sinergi dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
  3. Keamanan Nasional & Siber

    Pemerintah akan menetapkan standar keamanan agar teknologi AI tidak disalahgunakan, misalnya untuk serangan siber atau manipulasi informasi.
  4. Kepatuhan Industri & Sertifikasi

    Startup maupun perusahaan besar wajib mengikuti standar sertifikasi AI agar produk yang diluncurkan terjamin keamanannya.
  5. Dorongan Inovasi Lokal

    Regulasi akan memastikan perusahaan lokal, universitas, dan startup AI dalam negeri tetap mendapat ruang tumbuh di tengah dominasi perusahaan global.

Harmonisasi dengan Regulasi Internasional

Indonesia tidak bergerak sendiri. Beberapa negara telah lebih dahulu mengatur AI, seperti Uni Eropa dengan EU AI Act, serta Singapura dengan Model AI Governance Framework.

Dengan harmonisasi Perpres AI, Indonesia ingin menyesuaikan standar lokal dengan praktik global, sehingga teknologi yang dikembangkan tetap kompetitif di pasar internasional namun sesuai dengan nilai, budaya, dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Menurut pejabat Kemenkomdigi, regulasi ini akan berupaya mencapai titik tengah antara inovasi yang tidak terhambat dan proteksi masyarakat yang memadai.

Dampak Regulasi AI bagi Ekosistem Digital Indonesia

Jika berjalan sesuai rencana, Perpres AI ini diyakini akan memberikan dampak luas:

  • Bagi Industri

    Memberikan kepastian hukum, sehingga lebih banyak investor asing maupun lokal tertarik menanamkan modal di sektor AI.
  • Bagi Masyarakat

    Memberikan rasa aman dalam menggunakan produk berbasis AI, dari aplikasi kesehatan, fintech, hingga layanan publik.
  • Bagi Pemerintah

    Memungkinkan integrasi AI dalam birokrasi, seperti pelayanan publik cerdas, analisis data untuk kebijakan, dan deteksi dini ancaman digital.
  • Bagi Dunia Pendidikan & Riset

    Menjadi dasar untuk membangun AI research hub nasional yang kolaboratif antara kampus, startup, dan lembaga pemerintah.

Tantangan Implementasi

Meski menjanjikan, penerapan regulasi AI di Indonesia tetap menghadapi sejumlah tantangan:

  • Kesenjangan SDM digital: Masih terbatasnya tenaga ahli AI di dalam negeri.
  • Infrastruktur digital: Kebutuhan pusat data lokal dengan standar internasional.
  • Kesadaran masyarakat: Edukasi digital masih perlu ditingkatkan agar pengguna memahami cara kerja dan risiko AI.
  • Koordinasi lintas sektor: Regulasi AI melibatkan banyak pihak, dari Kemenkomdigi, Kemenkes, Kemendikbud, hingga sektor swasta.

Pemerintah berkomitmen mengatasi tantangan ini melalui program literasi digital, peningkatan kapasitas SDM, dan pembangunan infrastruktur teknologi.

Kesimpulan

Harmonisasi Perpres AI menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam memasuki era ekonomi digital berbasis kecerdasan buatan. Dengan regulasi yang tepat, AI bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keamanan, etika, dan kepercayaan publik.

Jika berhasil diterapkan, Perpres AI ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemimpin transformasi digital di kawasan Asia Tenggara.

Masyarakat kini menunggu, sejauh mana regulasi ini dapat menjawab tantangan era AI, dan apakah Indonesia mampu menyeimbangkan inovasi dengan tanggung jawab sosial.

Ingin terus update tentang informasi digital lainnya? Temukaan inspirasi teknologi harian di instagram @wesclic  dan lihat bagaimana inovasi mendorong industri bergerak lebih maju. 

Bila tertarik menerapkan solusi digital serupa, webklik juga menyediakan layanan pembuatan website professional yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis atau instansi anda hubungi langsung kami di WhatsApp untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi layanan.

Leave your thought here

Read More

Terobosan MIT: Alat AI Baru Otomatiskan Annotasi Citra Medis, Mempercepat Inovasi Klinis

alya 30/09/2025

Cambridge, 2025 – Institut Teknologi Massachusetts (MIT) kembali menghadirkan gebrakan di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dengan meluncurkan sebuah alat AI revolusioner yang dirancang untuk…

Teknologi AI & Regulasi di Indonesia: Harmonisasi Perpres AI Segera Dilakukan untuk Masa Depan Digital yang Aman

alya 30/09/2025

Jakarta, 2025 Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam beberapa tahun terakhir telah membawa…

PBB Bahas AI dalam Sidang Keamanan Global: Menimbang Antara Peluang dan Risiko

alya 30/09/2025

New York, 2025 Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kembali menjadi sorotan utama dunia internasional. Dalam sidang…

Ledakan Investasi Infrastruktur AI: Triliunan Rupiah Digelontorkan, Tapi Kapan Baliknya?

alya 30/09/2025

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) saat ini menjadi “bintang utama” dalam dunia teknologi global. Hampir setiap…

Gemini Robotics 1.5: Terobosan DeepMind yang Membuat Robot Mampu “Berpikir” Sebelum Bertindak

alya 30/09/2025

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin hari semakin mengagumkan. Setelah model bahasa besar (large language…

Feedback
Feedback
How would you rate your experience?
Do you have any additional comment?
Next
Enter your email if you'd like us to contact you regarding with your feedback.
Back
Submit
Thank you for submitting your feedback!