Apple Investasi Rp 2,6 Triliun! iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia
Kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia! Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple akhirnya mencapai kesepakatan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan persetujuan ini, iPhone 16 series dipastikan akan segera dijual secara resmi di Indonesia.
Apa itu TKDN?
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase komponen berdasarkan produksi dalam negeri. Aturan ini dibentuk dengan tujuan untuk mendorong penggunaan bahan baku, tenaga kerja, dan teknologi lokal. TKDN dapat dipenuhi melalui produksi hardware, perakitan lokal, atau investasi inovasi (skema 3) yang berfokus pada riset dan pengembangan (R&D).
Proses Sertifikasi TKDN Apple
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sertifikasi TKDN untuk Apple sedang diproses. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pihak Kemenperin dan Apple telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 26 Februari 2025 terkait komitmen investasi Apple 2023-2029. Apple tetap menggunakan skema investasi inovasi (skema 3) untuk mendapatkan sertifikat TKDN periode 2025-2028. Setelah TKDN terbit, Apple masih memerlukan izin edar dari Komdigi sebelum iPhone 16 series resmi dipasarkan di Indonesia, yang diperkirakan tidak akan memakan waktu lama.
Kesepakatan Investasi Apple di Indonesia
Sesuai Permenperin No.29 Tahun 2017, Apple akan berinvestasi sebesar US$160 juta, sekitar Rp 2,6 triliun, untuk memenuhi kewajiban skema 3. Selain itu, Apple juga berkomitmen dalam MoU 2023-2029 untuk membangun Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy. Apple juga akan mendirikan R&D Center di Indonesia yang bekerja sama dengan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC). Fasilitas ini akan menjadi pusat R&D kedua Apple di luar AS setelah Brasil.
Sanksi Terhadap Apple

Apple harus menambah investasi di Indonesia karena belum memenuhi komitmen inovasi pada periode sebelumnya. Dari kewajiban TKDN 2020-2023, Apple masih memiliki kewajiban yang belum dibayar sekitar US$10 juta, yang baru dipenuhi pada Desember 2024. Akibatnya, pemerintah menjatuhkan sanksi yang harus dipenuhi, yaitu pembangunan pabrik AirTag di Batam melalui mitra manufaktur Apple, ICT Luxshare, dengan investasi senilai US$150 juta, sekitar Rp 2,4 triliun. Selain itu, Apple akan bekerja sama dengan Long Harmony di Bandung untuk memproduksi bantalan Airpods Max.
Kesimpulan
Dengan kesepakatan antara Kemenperin dan Apple, iPhone 16 series akhirnya akan resmi dijual di Indonesia. Apple berinvestasi sebesar US$160 juta serta membangun berbagai fasilitas teknologi di Indonesia. Selain itu, sebagai bentuk sanksi atas periode sebelumnya, Apple berinvestasi dengan membangun pabrik AirTag di Batam dan bekerja sama dengan produsen lokal. Langkah ini memperkuat kehadiran Apple di Indonesia dan mendukung industri teknologi dalam negeri.
Pastikan anda tetap update dengan tren teknologi terbaru bersama Wesclic Indonesia Neotech! Ikuti Wesclic Instagram untuk berita seputar teknologi terkini, dan temukan solusi teknologi terbaik di Wesclic Product.